BeberapaHukum Wanita Pergi ke Masjid Sebagaimana telah dikemukakan, tidak ada perbedaan pendapat bahwa kaum wanita tidak wajib menghadiri shalat jamaah di masjid. Disebutkan dalam atsar-atsar yang shahih bahwa para isteri Nabi Ṣallallāhu 'Alaihi Wa Sallam mengerjakan shalat di dalam kamarnya dan tidak pergi ke masjid. Walau demikian, kaum wanita dibolehkan keluar menuju masjid.
Assalamualaikum, kalo wanita memakai cadar kan di dokumen sudah ada, yang saya mau tanyakan bagaimana hukum lelaki memakai cadar ? JAWABAN : Wa'alaikumussalaam, orang laki-laki tidak dituntut untuk memakai cadar. Meski haram melihat wajah laki-laki jika menimbulkan fitnah, jika tidak maka tidak haram.
Hukumnyasunnah bagi laki-laki saat sholat, memasuki kamar kecil dan didaerah yang kebiasaan tempatnya memakai tutup kepala. Memakai PECI sudah dapat mencukupi kesunahan memakai sorban sebagian para Masyayikh menyatakan kebagusann ya terutama dikalangan pengikut Syekh Abdul Qadir al-Jailany
Jikatelah dikenal secara baik bahwa menutup kepala merupakan adab secara umum, maka hal itu dianjurkan dalam shalat sebagai konsekuensi hukum Al 'Urf (tradisi) terhadap apa-apa yang tidak memiliki dalil syara'. Jika tradisinya adalah selain itu, maka tidak mengapa membuka kepala. "apa-apa yang dipandang baik oleh kaum muslimin, maka di
ePNI. 282 413 492 326 269 324 251 441 286

hukum memakai peci di luar shalat